Praktik Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Korupsi Jadi Fokus Sesi Lanjutan Workshop Keuangan Common Room

Newsroom

Praktik Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Korupsi Jadi Fokus Sesi Lanjutan Workshop Keuangan Common Room

Setelah mendapatkan materi mengenai tata kelola keuangan, integritas organisasi, dan pencegahan korupsi, peserta Workshop Peningkatan Kapasitas untuk Tata Kelola Keuangan dan Administrasi Lembaga melanjutkan kegiatan dengan sesi praktik menggunakan tiga lembar kerja tata kelola organisasi di Hotel De Paviljoen, Bandung, Senin (15/6/2026). Kegiatan ini dipandu oleh Konsultan Tata Kelola Keuangan, Sely Martini yang mendampingi peserta dalam memetakan kondisi tata kelola lembaga masing-masing sekaligus menyusun langkah perbaikan yang dapat diterapkan secara nyata.

Pada sesi ini, peserta yang berasal dari beberapa organisasi anggota jejaring Rembuk Nusa di antaranya ICT Watch, Combine Resource Institution (CRI), dan Relawan TIK menggunakan pendekatan praktik yang dipilih untuk membantu peserta menerjemahkan konsep-konsep tata kelola yang telah dibahas pada sesi sebelumnya ke dalam kondisi riil organisasi masing-masing.

Melalui lembar kerja Governance Self-Assessment, peserta melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat kematangan tata kelola organisasi. Penilaian mencakup berbagai aspek penting, mulai dari struktur organisasi dan pembagian kewenangan, ketersediaan dan penerapan standar operasional prosedur (SOP), mekanisme pengawasan, pengelolaan dokumen, audit internal dan eksternal, hingga sistem pelaporan pelanggaran dan perlindungan pelapor. Hasil asesmen digunakan untuk mengidentifikasi kekuatan organisasi sekaligus area yang masih membutuhkan penguatan.

Sely menjelaskan bahwa proses penilaian mandiri bukan dimaksudkan untuk mencari kelemahan organisasi, melainkan sebagai instrumen refleksi untuk mengetahui posisi lembaga saat ini.

“Organisasi perlu mengetahui titik awalnya sebelum menentukan arah perbaikan. Tata kelola yang baik dibangun melalui proses yang bertahap dan berkelanjutan, bukan melalui perubahan yang instan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan berbagai kebijakan dan prosedur belum tentu mencerminkan tata kelola yang baik apabila tidak dijalankan secara konsisten dalam praktik sehari-hari. Setelah menyelesaikan asesmen tata kelola, peserta melanjutkan proses identifikasi risiko melalui Corruption Risk Register. Dalam lembar kerja ini, peserta diminta memetakan berbagai potensi risiko korupsi dan penyalahgunaan kewenangan yang dapat muncul dalam aktivitas organisasi, seperti pengadaan barang dan jasa, rekrutmen sumber daya manusia, perjalanan dinas, pengelolaan aset, kemitraan, hingga pengelolaan donasi. Setiap risiko kemudian dianalisis berdasarkan tingkat kemungkinan terjadinya, dampak yang ditimbulkan, kontrol yang telah tersedia, serta rekomendasi mitigasi yang perlu dibangun.

Menurut Sely, pendekatan berbasis risiko menjadi penting karena praktik korupsi sering kali muncul bukan hanya akibat lemahnya integritas individu, tetapi juga karena adanya peluang yang terbuka dalam sistem organisasi.

“Integritas individu memang penting, tetapi organisasi juga harus membangun sistem yang mampu menutup peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” jelasnya.

Melalui diskusi kelompok, peserta mengidentifikasi lima risiko prioritas yang dianggap paling relevan dengan kondisi lembaga masing-masing. Proses ini sekaligus membantu organisasi memahami area yang membutuhkan pengawasan lebih kuat dan pengembangan kebijakan baru untuk mengurangi potensi penyimpangan.

“Ketika kita mampu mengenali risiko sejak awal, organisasi dapat menyiapkan langkah pencegahan sebelum masalah benar-benar terjadi. Pencegahan selalu lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi pelanggaran,” tutur Sely.

Sebagai tindak lanjut dari dua proses sebelumnya, setiap organisasi kemudian menyusun Action Plan 90 Hari yang berisi langkah-langkah prioritas untuk memperkuat tata kelola dan budaya integritas. Rencana aksi tersebut mencakup penentuan prioritas perbaikan, pembagian tanggung jawab, dukungan yang dibutuhkan, target waktu pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang dapat diukur. Peserta juga diminta mengidentifikasi quick wins atau perubahan sederhana yang dapat segera dilaksanakan dalam waktu dekat untuk mempercepat proses perbaikan organisasi.

Sely menekankan bahwa perubahan tata kelola tidak harus selalu dimulai dari langkah besar. Perbaikan kecil yang dilakukan secara konsisten dapat menjadi fondasi bagi transformasi organisasi yang lebih luas.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar memenuhi kebutuhan audit atau standar administrasi. Yang lebih penting adalah membangun organisasi yang dipercaya publik karena bekerja secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

Melalui rangkaian praktik ini, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai prinsip-prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga menghasilkan peta kondisi organisasi, daftar risiko prioritas, serta rencana aksi yang dapat segera diterapkan setelah pelatihan berakhir. Pendekatan tersebut menjadi bagian dari upaya Common Room dan jejaring Rembuk Nusa dalam memperkuat kapasitas organisasi masyarakat sipil agar semakin profesional, adaptif dan mampu menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan berintegritas.***

Share Article

Berita Terbaru

Newsroom

Berita dan pembaharuan terbaru
langsung dari Common Room.

Praktik Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Korupsi Jadi Fokus Sesi Lanjutan Workshop Keuangan Common Room
This website uses cookies to improve your experience. By using this website you agree to our Privacy Policy.
Read more