Tata kelola keuangan dan administrasi yang baik menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan organisasi masyarakat sipil. Kesadaran tersebut mendorong Common Room Networks Foundation menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas untuk Tata Kelola Keuangan dan Administrasi Lembaga bertajuk “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan dan Administrasi” di Hotel De Paviljoen, Bandung, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang diikuti perwakilan lembaga anggota jejaring Rembuk Nusa diantaranya ICT Watch, Combine Resource Institution (CRI) dan Relawan TIK ini dibuka oleh Direktur Common Room, Gustaff H. Iskandar. Workshop menghadirkan Konsultan Tata Kelola Keuangan, Sely Martini untuk memperkuat kapasitas organisasi dalam membangun sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Di awal pemaparannya, Sely mengajak peserta melihat tata kelola organisasi sebagai investasi jangka panjang yang menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga. Menurutnya, organisasi harus siap mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan penggunaan sumber daya yang dikelola.
“Ketika donor, auditor atau masyarakat datang, organisasi harus merasa tenang karena seluruh proses dan pengelolaan keuangannya dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Pada sesi pertama, peserta melakukan peninjauan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) keuangan dan administrasi yang selama ini diterapkan di masing-masing lembaga. Sely menjelaskan bahwa tata kelola yang baik tidak hanya bergantung pada keberadaan aturan, tetapi juga pada konsistensi pelaksanaannya. Kejelasan peran, kewenangan, alur persetujuan, dokumentasi, serta mekanisme pengawasan menjadi unsur penting dalam membangun sistem pengendalian internal yang efektif.

“SOP bukan sekadar dokumen yang disimpan di lemari atau server. SOP harus menjadi pedoman kerja yang hidup dan dipahami oleh seluruh anggota organisasi,” kata Sely.
Diskusi kemudian berlanjut pada prinsip-prinsip good governance dan akuntabilitas sebagai rantai kepercayaan organisasi. Sely menjelaskan bahwa setiap lembaga harus mampu menunjukkan hubungan yang jelas antara mandat yang diterima, sumber daya yang digunakan, hasil yang dicapai, dan pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan. Menurutnya, laporan keuangan yang baik belum cukup jika organisasi belum mampu menjelaskan dampak yang dihasilkan dari penggunaan sumber daya tersebut.
“Akuntabilitas bukan hanya soal angka. Organisasi harus bisa menunjukkan bagaimana setiap sumber daya digunakan untuk menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagai bagian dari proses pembelajaran, peserta menggunakan instrumen Governance Self-Assessment Matrix yang terdiri dari 50 indikator untuk memetakan tingkat kematangan tata kelola organisasi. Penilaian mencakup enam aspek utama, yakni kepemimpinan dan tata kelola, transparansi dan akuntabilitas, sumber daya manusia dan safeguarding, integritas antikorupsi, kemitraan dan pengadaan, serta manajemen risiko. Melalui asesmen tersebut, setiap lembaga diminta mengidentifikasi kekuatan yang telah dimiliki sekaligus area yang masih perlu diperbaiki.
Memasuki sesi pencegahan korupsi, peserta diajak memahami bahwa praktik korupsi sering kali muncul akibat kombinasi tekanan, kesempatan, dan pembenaran atas tindakan yang dilakukan. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan integritas individu, tetapi juga membutuhkan sistem yang mampu menutup celah penyimpangan.
“Integritas individu memang penting, tetapi organisasi juga harus membangun sistem yang mampu menutup peluang terjadinya penyalahgunaan kewenangan,” jelas Sely.


Ia menjelaskan bahwa berbagai aktivitas organisasi memiliki tingkat kerawanan yang berbeda, mulai dari proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, rekrutmen sumber daya manusia, hubungan dengan vendor dan mitra, hingga pengelolaan perjalanan dinas. Melalui latihan penyusunan corruption risk register, peserta diajak mengidentifikasi risiko, menilai tingkat dampaknya dan menyusun langkah-langkah mitigasi yang relevan.
Workshop juga membahas isu gratifikasi, benturan kepentingan (conflict of interest), kebijakan anti suap, serta mekanisme pelaporan pelanggaran (whistleblowing system). Sely menekankan bahwa budaya antikorupsi harus dibangun melalui kombinasi antara kebijakan yang jelas, pengawasan yang kuat dan perlindungan terhadap pelapor.


“Sistem pelaporan yang aman dan perlindungan bagi pelapor merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas organisasi. Tanpa itu, banyak potensi pelanggaran yang tidak pernah terungkap,” katanya.
Sely mengingatkan bahwa membangun tata kelola organisasi yang baik merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen seluruh elemen organisasi, mulai dari pimpinan hingga staf pelaksana. “Tujuan akhirnya bukan sekadar memenuhi kebutuhan audit atau standar administrasi. Yang lebih penting adalah membangun organisasi yang dipercaya publik karena bekerja secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.
Melalui workshop ini, Common Room dan jejaring Rembuk Nusa menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem tata kelola organisasi masyarakat sipil yang profesional dan anti korupsi. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi publik, penguatan tata kelola tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan untuk memastikan keberlanjutan organisasi dan kepercayaan masyarakat yang dilayaninya.***

