Kearifan Masyarakat Adat Ngata Toro dalam Menghadapi Bencana Alam

Newsroom

Kearifan Masyarakat Adat Ngata Toro dalam Menghadapi Bencana Alam

Pada talkshow bertajuk “Collaboration for Disaster Response” yang digelar Common Room Networks Foundation secara daring pada Senin (15/12/2025) lalu, salah seorang pematerinya berasal dari kelompok masyarakat adat yaitu Rukmini Toheke dari Desa Toro, Kecamatan Kulawi, Sigi, Sulawesi Tengah. Rukmini merupakan Tina Ngata atau ibu kampung yang bertindak sebagai anggota lembaga adat dan Ketua Perempuan Adat Ngata Toro yang berperan penting dalam pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

Saat talkshow berlangsung Rukmini menyampaikan jika masyarakat Adat Ngata Toro telah hidup dan menetap di wilayah adatnya secara turun-temurun dengan berlandaskan pada sistem nilai dan pranata adat yang kuat. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka menjunjung tinggi harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Nilai-nilai ini tidak hanya membentuk cara hidup masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam mengelola sumber daya alam serta menghadapi berbagai ancaman bencana alam.

Foto: Dokumentasi Pribadi


“Pranata adat Ngata Toro dikenal dengan tiga pilar utama kehidupan yang disebut Taluhi Katuwua, yakni hubungan baik dengan Sang Pencipta (Pekahowia), hubungan baik antar sesama manusia (Hintuwu), dan hubungan baik dengan alam (Katuwua). Ketiga prinsip ini diwariskan dari generasi ke generasi dan menjadi pedoman dalam menjaga keberlanjutan kehidupan,” ujarnya.

Pengetahuan masyarakat adat Ngata Toro tentang wilayah adatnya tercermin dalam sistem penamaan lokal yang sekaligus menjadi panduan pengelolaan ruang. Wilayah Wana Ngkiki misalnya, merupakan kawasan hutan larangan yang sama sekali tidak boleh dikelola karena menjadi sumber utama kehidupan. Kawasan Wana sebagai zona rimba juga tidak boleh dibuka lahannya, meskipun masyarakat masih diperbolehkan mengambil damar dan tanaman obat secara terbatas.

“Ada lagi wilayah Pangale yang berfungsi sebagai lahan cadangan untuk generasi mendatang, sedangkan wilayah Pampa adalah kawasan yang diperbolehkan untuk diolah sebagai lahan pertanian. Namun demikian, terdapat larangan keras untuk mengelola Taolo, meskipun berada di wilayah Pampa. Taolo biasanya terletak di sekitar sungai, hulu air, dan daerah dengan kemiringan tinggi. Pengelolaan kawasan ini diyakini dapat memicu longsor dan merusak sumber air, sehingga kelestariannya wajib dijaga,” lanjutnya.

Dalam urusan bertani, masyarakat Ngata Toro mempraktikkan gotong royong sejak tahap pembersihan lahan hingga penentuan waktu tanam. Penanaman padi dilakukan dengan memperhatikan petunjuk bulan di langit, termasuk saat menabur benih. Kesuburan tanah dijaga secara alami karena sistem irigasi bersumber dari hutan yang kaya akan unsur hara dari pelapukan tumbuhan dan kotoran hewan.

“Salah satu praktik penting adalah Mampakawoli, yaitu mengistirahatkan sawah selama satu tahun tanpa tanaman apabila hasil panen menurun selama tiga kali berturut-turut. Selain itu, masyarakat juga memanfaatkan daun gamal dan pelepasan ternak di lahan sawah untuk meningkatkan kesuburan tanah. Penanaman padi lokal masih terus dipertahankan karena rasanya lebih baik dan tidak membutuhkan pupuk kimia, meskipun masa tanamnya lebih panjang dibanding padi pertanian modern,” jelas Rukmini.

Selama masa pandemi lalu, aktivitas bertani justru meningkat. Lahan pekarangan dimanfaatkan untuk menanam kebutuhan pangan dan tanaman obat seperti Gonato untuk daya tahan tubuh serta Tave Rogo sebagai antisipasi flu. Pengalaman menghadapi wabah penyakit di masa lalu, seperti Hiropu menjadi pelajaran penting dalam menjaga ketahanan komunitas.

Rukmini menjelaskan jika masyarakat Ngata Toro juga kembali menerapkan ritual adat panen hasil sumber daya alam, seperti Vunca Ada Pae, sebagai bentuk penghormatan terhadap alam dan ungkapan syukur atas hasil bumi. Ritual ini memperkuat ikatan sosial sekaligus menjadi sarana refleksi kolektif atas hubungan manusia dan alam.

Dalam urusan mitigasi bencana masyarakat adat tidak terlepas dari pengetahuan tentang sejarah wilayah dan tanda-tanda alam. Rumah adat seperti Lobo, Bantaya, dan Bolanoa tidak hanya berfungsi sebagai pusat musyawarah, tetapi juga menjadi titik kumpul aman saat gempa karena dibangun dari kayu dan bambu yang lebih lentur.

Foto: Dokumentasi Pribadi


“Kepercayaan lokal juga mengajarkan kewaspadaan terhadap tanda-tanda bencana yang ditunjukkan oleh perilaku hewan. Berbagai kesaksian masyarakat adat mencatat perubahan perilaku ayam, kucing, burung, hingga penglihatan simbolik air laut sebelum terjadinya bencana besar seperti gempa dan tsunami Palu 28 September 2018 lalu. Pengetahuan ini diwariskan secara lisan dan menjadi bagian dari sistem peringatan dini berbasis budaya,” ungkapnya.

Kearifan menghadapi bencana juga tercermin dalam praktik rumah tangga. Setelah panen, gabah disimpan untuk kebutuhan jangka panjang, sementara beras disimpan dalam kondisi bersih dan siap konsumsi. Cabai yang melimpah diolah menjadi Mariha Mau (abon cabai) yang dapat bertahan hingga satu tahun.

“Setiap dapur memiliki para-para kayu untuk menyimpan kayu kering sebagai cadangan bahan bakar, serta kebiasaan menampung air minum dan air masak setiap hari. Menjadi pantangan saat membiarkan air minum habis di rumah karena diyakini ketersediaan air minum ini sebagai bagian dari kesiapan menghadapi situasi darurat,” pungkasnya.

Kearifan masyarakat adat Ngata Toro menunjukkan bahwa mitigasi bencana tidak selalu bergantung pada teknologi modern, tetapi dapat dibangun dari pengetahuan lokal, praktik budaya, dan hubungan harmonis dengan alam. Nilai-nilai ini menjadi bukti bahwa kearifan tradisional memiliki peran penting dalam membangun ketangguhan komunitas menghadapi bencana, sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan untuk generasi mendatang.***

Share Article

Berita Terbaru

Newsroom

Berita dan pembaharuan terbaru
langsung dari Common Room.

Kearifan Masyarakat Adat Ngata Toro dalam Menghadapi Bencana Alam
This website uses cookies to improve your experience. By using this website you agree to our Privacy Policy.
Read more