Internet Desa Dibangun Bersama, SIK Mentawai Wilayah Tiop Susun Pengurus dan Aturan Layanan

Newsroom

Internet Desa Dibangun Bersama, SIK Mentawai Wilayah Tiop Susun Pengurus dan Aturan Layanan

Upaya menghadirkan akses internet yang berkelanjutan di wilayah terpencil tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan masyarakat dalam mengelola layanan tersebut. Hal inilah yang menjadi fokus kegiatan “Peningkatan Kapasitas Teknis Jaringan Internet Dasar dan Tata Kelola Organisasi” yang digelar di Dusun Atateitei, Desa Katurei, Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Selasa (24/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Project Manager Air Putih, Sistiandy Syahbana mendampingi para peserta Sekolah Internet Komunitas (SIK) Mentawai wilayah Tiop dalam proses pembentukan struktur pengurus organisasi SIK. Pembentukan pengurus ini menjadi langkah penting untuk memastikan layanan internet berbasis komunitas dapat dikelola secara terorganisir dan berkelanjutan.


Sistiandy menjelaskan bahwa pengelolaan internet pedesaan tidak cukup hanya dengan membangun jaringan, tetapi juga memerlukan sistem tata kelola yang jelas agar layanan dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengembangan internet di desa harus didukung oleh tata kelola organisasi yang baik. Dengan adanya struktur pengurus, pembagian peran menjadi jelas, mulai dari pengelolaan layanan, administrasi pengguna, hingga pemeliharaan infrastruktur jaringan,” ujarnya.

Setelah proses pembentukan pengurus, para peserta bersama fasilitator mulai merumuskan berbagai kebijakan pengelolaan internet komunitas di wilayah mereka. Diskusi yang dilakukan mencakup penyusunan regulasi penggunaan internet, sistem distribusi layanan kepada warga, hingga rencana model bisnis yang memungkinkan jaringan internet desa dapat dikelola secara mandiri.


Dalam proses tersebut, peserta mendapat pendampingan dari Staf Lapangan Common Room, Kiky Andhika serta masukan dari Koordinator SIK Ciracap, Dede Irawan yang telah lebih dahulu mengembangkan jaringan internet komunitas di wilayah Ciracap, Sukabumi.

Dari hasil diskusi, peserta SIK Mentawai wilayah Tiop sepakat untuk mengadopsi sistem layanan internet berbasis iuran komunitas. Skema ini memungkinkan warga mengakses jaringan internet dengan biaya yang terjangkau, sekaligus menjadi sumber pendanaan untuk pemeliharaan dan pengembangan jaringan.

Dalam rencana pengelolaan tersebut, warga nantinya dapat mengakses internet menggunakan username dan password unik yang diberikan oleh pengelola. Akses ini akan diatur berdasarkan durasi penggunaan atau kuota tertentu.


Model layanan seperti ini juga memungkinkan pengelola untuk mengatur pemanfaatan bandwidth secara lebih adil di antara para pengguna. Selain itu, sistem ini membantu pengelola memantau penggunaan jaringan serta mengelola distribusi akses internet secara kolektif.

Pendekatan ini sejalan dengan praktik tata kelola layanan internet pedesaan yang menekankan pentingnya distribusi layanan yang legal, aman, terjangkau, dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Sistem distribusi layanan biasanya melibatkan pencatatan penggunaan internet, pengelolaan pelanggan, hingga pencatatan keuangan untuk memastikan keberlanjutan layanan.

Konsep internet berbasis komunitas sendiri menempatkan masyarakat sebagai penggerak utama dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur internet di desa. Dalam model ini, warga tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga berperan sebagai pengelola yang merencanakan, membangun, serta memelihara jaringan internet di wilayahnya.


Selain meningkatkan akses komunikasi, kehadiran internet di desa juga dapat mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi desa, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi lokal. Akses internet juga membuka peluang bagi pelaku usaha kecil di desa untuk memanfaatkan platform digital dalam memasarkan produk mereka.

Melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan ini, masyarakat Tiop diharapkan tidak hanya mampu mengoperasikan jaringan internet secara teknis, tetapi juga memiliki kemampuan dalam mengelola layanan internet sebagai bagian dari upaya pemberdayaan komunitas. Dengan adanya struktur organisasi dan model layanan yang disepakati bersama, jaringan internet komunitas di wilayah Tiop diharapkan dapat berkembang secara mandiri dan berkelanjutan, sekaligus menjadi langkah nyata dalam memperkecil kesenjangan digital di wilayah Kepulauan Mentawai.***

Share Article

Berita Terbaru

Newsroom

Berita dan pembaharuan terbaru
langsung dari Common Room.

Internet Desa Dibangun Bersama, SIK Mentawai Wilayah Tiop Susun Pengurus dan Aturan Layanan
This website uses cookies to improve your experience. By using this website you agree to our Privacy Policy.
Read more