Dari Pencatatan Manual ke Digital, UMKM Maros Belajar Gunakan SI APIK

Newsroom

Dari Pencatatan Manual ke Digital, UMKM Maros Belajar Gunakan SI APIK

Minimnya pencatatan keuangan yang tertib masih menjadi tantangan bagi banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Tanpa laporan keuangan yang jelas, pelaku usaha sering kali kesulitan mengetahui kondisi laba-rugi usahanya maupun mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Melalui pelatihan “Literasi Digital Lanjutan untuk Meningkatkan Produktivitas Usaha Berbasis Internet” yang berlangsung di Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3), Maros, Sulawesi Selatan pada Rabu (4/2/2026) para pelaku UMKM diperkenalkan dengan aplikasi SI APIK (Sistem Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan).


Konsultan UMKM Aziz Setyawijaya mengenalkan SI APIK yang dikembangkan oleh Bank Indonesia sebagai sebuah alat pencatatan keuangan digital yang dirancang untuk membantu usaha kecil mengelola keuangan secara lebih sistematis dan akuntabel. Aziz juga menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan yang terstruktur dan berbasis data merupakan salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan usaha. Namun di lapangan, masih banyak pelaku UMKM yang belum terbiasa melakukan pencatatan keuangan secara konsisten.

“Banyak pelaku usaha belum mengetahui secara pasti apakah usahanya untung atau rugi karena tidak memiliki pencatatan keuangan yang rapi. Padahal pencatatan tersebut sangat penting sebagai dasar evaluasi usaha dan pengambilan keputusan bisnis,” jelas Aziz.

Menurutnya, digitalisasi pencatatan keuangan dapat menjadi solusi praktis bagi UMKM untuk mengelola usaha secara lebih tertib, transparan, dan mudah dipantau. Salah satunya dengan penggunaan aplikasi SI APIK ini.


SI APIK memungkinkan pelaku usaha untuk mencatat transaksi harian seperti uang masuk dan uang keluar, menyusun laporan keuangan otomatis seperti laporan arus kas, laba rugi, dan neraca, serta memantau kinerja usaha secara berkala. Selain itu, aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan dapat digunakan secara online maupun offline sehingga mudah diakses oleh pelaku usaha di berbagai daerah.

Aziz menambahkan bahwa penggunaan aplikasi pencatatan digital juga dapat membantu pelaku UMKM memisahkan keuangan pribadi dan usaha, yang selama ini sering menjadi kendala dalam pengelolaan bisnis kecil.

“Ketika pencatatan sudah dilakukan secara digital dan konsisten, pelaku UMKM akan lebih mudah mengetahui kondisi keuangan usaha mereka. Dari situ mereka bisa menentukan langkah bisnis yang lebih tepat,” ujarnya.


Selain penjelasan konsep, peserta juga mendapatkan panduan praktis dalam menggunakan aplikasi SI APIK. Dalam tutorial yang disampaikan, peserta diajak mempelajari tahapan dasar penggunaan aplikasi mulai dari mengunduh aplikasi di Play Store, melakukan registrasi usaha, hingga memasukkan data produk dan kategori usaha.

Peserta kemudian dilatih mencatat transaksi pemasukan dari penjualan produk serta pengeluaran seperti biaya bahan baku dan operasional. Melalui fitur laporan, aplikasi secara otomatis dapat menampilkan laporan keuangan harian, mingguan, hingga bulanan yang memudahkan pelaku usaha memantau perkembangan bisnis mereka.

Sebagai contoh dalam materi pelatihan, ditunjukkan studi kasus penggunaan aplikasi oleh seorang pelaku usaha kuliner yang mencatat seluruh transaksi harian melalui SI APIK. Dengan pencatatan tersebut, pelaku usaha dapat mengetahui total omzet, pengeluaran, serta laba bersih secara otomatis melalui laporan yang dihasilkan aplikasi.


Aziz menegaskan bahwa salah satu manfaat utama penggunaan aplikasi pencatatan keuangan digital adalah meningkatkan kepercayaan lembaga keuangan terhadap usaha yang dijalankan. Dengan laporan keuangan yang tersusun rapi dan transparan, pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses pembiayaan dari bank, koperasi, maupun investor.

“Ketika laporan keuangan sudah jelas dan terdokumentasi dengan baik, pelaku usaha tidak lagi kesulitan menjelaskan kondisi usahanya kepada lembaga keuangan. Ini yang membuat usaha menjadi lebih bankable,” kata Aziz.

Ia berharap para peserta pelatihan dapat mengoperasikan aplikasi SI APIK secara mandiri, mulai dari proses registrasi, pencatatan transaksi harian, hingga menghasilkan laporan keuangan sederhana. Lebih jauh, Aziz mendorong peserta untuk memanfaatkan data keuangan yang dihasilkan dari aplikasi tersebut sebagai dasar dalam menganalisis perkembangan usaha dan menentukan strategi bisnis yang lebih terukur.


“Kalau hari ini kita masih mencatat dengan pensil, sementara pelanggan mencari kita dengan satu sentuhan di layar, bukan pasar yang hilang namun kitalah yang tertinggal. Mulailah pakai aplikasi keuangan digital sekarang, supaya setiap rupiah kerja keras UMKM tercatat rapi dan usaha bisa terus berkembang,” pungkasnya.***

Share Article

Berita Terbaru

Newsroom

Berita dan pembaharuan terbaru
langsung dari Common Room.

Dari Pencatatan Manual ke Digital, UMKM Maros Belajar Gunakan SI APIK
This website uses cookies to improve your experience. By using this website you agree to our Privacy Policy.
Read more